INDOTRENDS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhrinya membeberkan satu persatu enam nama tersangka tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya lengkap dengan dugaan kecerobohan para tersangka.
Salah satu unsur kecerobohan adalah terungkapnya sosok yang memberi perintah tembakkan gas air mata ke arah penonton laga Arema FC vs Persebaya, memicu kepanikan, ribuan penonton berebut keluar stadion, berjejalan, terinjak-injak dan kehabisan napas.
Adapun enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan Malang antara lain perannya adalah:
- AHL (Dirut LIB) PT LIB diduga tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan (untuk kompetisi Liga 1 2022)
- Sedangkan AH (Ketua Panpel) Panpel diduga tidak menyiapkan rencana darurat sesuai regulasi keamanan PSSi 2021 dan mencetak tiket over kapasitas.
- Adapun SS (Security Officer) diduga tidak membuat penilaian risiko keamanan.
SS juga bertanggung jawab atas keamanan seharusnya steward ada di setiap pintu keluar.