Menurut narasi yang beredar, dikabarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk/Setu pun bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial T yang di ketahui merupakan suami korban tindak kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Hingga kini masyarakat masih menunggu penjelasan pihak kepolisian duduk masalah sesungguhnya yang menyebabkan suami melakukan KDRT pada istri di depan anak.
***