INDOTRENDS.ID - Dana PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa SD, SMP dan SMA alhamdulillah sudah bisa dicairkan.
Bagaimana cara dan proses pencairannya dan apa syarat-syaratnya?
Ternyata gampang, pertama login saja di aplikasi Si Pintar di pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah kamu berhak menerima program ini atau tidak.
Jika namamu muncul di situs tersebut, berarti kamu berhak menerima dan sudah pasti bisa mencairkan dana PIP Kemdikbud di tahun 2023 ini.
Siswa yang terdaftar dalam situs akan memperoleh dana tunai dengan besaran nominal yang berbeda-beda tergantung jenjang sekolahnya.
Untuk SD mendapat 450 ribu pertahun, SMP 750 ribu pertahun, sedangkan untuk SMA mendapat 1 juta rupiah pertahun.
Dana tunai ini dapat digunakan untuk pembelian alat sekolah maupun penunjang keperluan sekolah penerimanya.
Pertanyaannya,apa syarat pencairan dan bagaimana cara mencairkannya?
Berikut ini penjelasan tahap cek penerima PIP Kemdikbud yang cair tahun 2023 di link pip kemdikbud.go.id.
1. Login di link pip.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima PIP Kemdikbud yang cair tahun 2023 ini.
2. Isi data berupa identitas diri asli siswa penerima manfaat PIP Kemdikbud yang cair tahun 2023 (NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung) dengan benar
Apa saja syarat yang harus dipenuhi penerima dana PIP Kemdikbud 2023?
Berikut penjelasannya:
1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin