SELAMAT! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 di Jateng, Sumsel, Aceh, Sumut, Jatim, Sulteng, Sampai kapan?

- 13 Juni 2023, 16:13 WIB
Selamat! Pemutihan pajak kendaraan bermotor di 9 provinsi, yakni; Aceh, Jateng, Jatim, Sumsel, Lampung,  Sumut, Kalimantan, dan Sulawesi
Selamat! Pemutihan pajak kendaraan bermotor di 9 provinsi, yakni; Aceh, Jateng, Jatim, Sumsel, Lampung, Sumut, Kalimantan, dan Sulawesi /Freepik/@master1305

Pemprov Lampung menawarkan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai 3 April 2023 hingga 30 September 2023.

4. Sumatera Selatan

Provinsi Sumatera Selatan juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan melalui Bapenda mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023, meliputi:

  • PKB dan BBNKB II.
  • Bebas denda dan bunga pajak tunggakan PKB selama dua tahun ke atas, hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
  • Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
  • Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT
  • Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

5. Jawa Tengah

Pemprov Jawa Tengah melalui Bapenda menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April 2023 hingga 22 Desember 2023.

6. Jawa Timur

Sementara itu Pemprov Jawa Timur menggelar pemutihan pajak daerah dan pajak kendaraan bermotor mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023 khusus untuk masyarakat Jawa Timur.

7. Kalimantan Barat

Adapun Pemprov Kalimantan Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2023.

8. Kalimantan Tengah

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah