SELAMAT! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 di Jateng, Sumsel, Aceh, Sumut, Jatim, Sulteng, Sampai kapan?

- 13 Juni 2023, 16:13 WIB
Selamat! Pemutihan pajak kendaraan bermotor di 9 provinsi, yakni; Aceh, Jateng, Jatim, Sumsel, Lampung,  Sumut, Kalimantan, dan Sulawesi
Selamat! Pemutihan pajak kendaraan bermotor di 9 provinsi, yakni; Aceh, Jateng, Jatim, Sumsel, Lampung, Sumut, Kalimantan, dan Sulawesi /Freepik/@master1305

INDOTRENDS.ID - Selamat! Berikut ini daftar provinsi yang akan berlakukan Pemutihan pajak kendaraan bermotor di 9 provinsi, termasuk Aceh, Jateng, Jatim, Sumsel, Lampung, cek selengkapnya di 9 provinsi lainnya.

Yang pasti pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengurangi biaya denda bahkan tak perlu bayar denda.

periode Juni 2023 setidaknya berlaku di 9 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Inilah daftar provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan selama Juni 2023:

1. Aceh

Pemutihan pajak kendaraan akan berlaku di seluruh Aceh hingga 30 Juni 2023.

2. Sumatera Utara

Pemprov Sumatera Utara lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) juga mengadakan program pemutihan pajak sejak 29 Mei 2023 hingga 30 September 2023.

3. Lampung

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x