SELAMAT! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 di Jateng, Sumsel, Aceh, Sumut, Jatim, Sulteng, Sampai kapan?

- 13 Juni 2023, 16:13 WIB
Selamat! Pemutihan pajak kendaraan bermotor di 9 provinsi, yakni; Aceh, Jateng, Jatim, Sumsel, Lampung,  Sumut, Kalimantan, dan Sulawesi
Selamat! Pemutihan pajak kendaraan bermotor di 9 provinsi, yakni; Aceh, Jateng, Jatim, Sumsel, Lampung, Sumut, Kalimantan, dan Sulawesi /Freepik/@master1305

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Pendapatan Daerah menawarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 17 Mei sampai 31 Agustus 2023.

Berdasar laman Diskominfosantik Kalteng, ada tiga item yang dibebaskan melalui program pemutihan pajak kendaraan kali ini, yaitu:

- Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak selama satu tahun atau lebih
- Pembebasan BBNKB II termasuk pokok dan dendanya
- Pembebasan progresif untuk kendaraan bermotor roda empat
- Pemutihan pajak kendaraan ini hanya berlaku untuk para wajib pajak yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor Provinsi Kalteng.

9. Sulawesi Tenggara

Pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar mulai 22 Mei sampai 31 Juli 2023.

***

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah