CARA Buat Akun SSCASN, Syarat Wajib Bagi Para Pelamar CPNS atau CASN 2023 Saat Akses https://sscasn.bkn.go.id

- 16 September 2023, 08:14 WIB
Inilah tampilan layar untuk pendaftaran akun SSCASN 2023
Inilah tampilan layar untuk pendaftaran akun SSCASN 2023 /https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

INDOTRENDS.ID - Simak cara mudah membuat akun baru SSCASN, sarat wajib bagi para pelamar CPNS atau CASN 2023. 

Cara daftar akun SSCASN 2023

Dikutip dari laman resmi SSCASN, pelamar membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan nomor KK atau NIK kepala keluarga yang tercantum di KK pelamar.

Kemudian perhatikan tata cara pendaftaran akun SSCASN sebagai berikut:

  • Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
  • Pilih menu "Buat Akun"
  • Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"
  • Akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto
  • Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN
  • Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data
    yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah
  • Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"
  • Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas
  • Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.

Ketika proses pembuatan akun SSCASN, proses validasi data kependudukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Tak kalah penting, jika ada penggunaan dua atau lebih NIK yang berbeda pada pelamar seleksi CASN, maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam proses seleksi CASN 2023, pelamar CPNS 2023 hanya bisa melamar pada satu jenis seleksi pada satu jabatan yang sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

***

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x