Bagaimana Cara Lihat Apakah Kita Berhak Dapat Bansos Rp600 ribu Dari Pemerintah Lewat HP? Modal KTP, Cek Cara

- 25 Januari 2024, 08:02 WIB
Ilustrasi - Simak cara melihat apakah kita dapat bantuan 600 ribu dari pemerintah, hanya dengan menggunakan ponsel tanpa perlu mengunduh aplikasi.
Ilustrasi - Simak cara melihat apakah kita dapat bantuan 600 ribu dari pemerintah, hanya dengan menggunakan ponsel tanpa perlu mengunduh aplikasi. /Portal Purwokerto/Hening Prihatini/

INDOTRENDS.ID - Bagaimana Cara Lihat Apakah Kita Berhak Dapat Bansos Rp600 ribu Dari Pemerintah Lewat HP? Modal KTP saja, Cek Tutorialnya berikut ini: 

Syarat Dapat Bantuan 600 ribu dari Pemerintah

  • Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan melalui KTP
  • Memiliki gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) 
  • Berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar sebagai keluarga miskin
  • Terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
  • Bukan merupakan ASN, anggota TNI atau Polri
  • Bukan penerima pendamping sosial

Cara Cek Apakah Kita Dapat Bantuan 600 ribu Dari Pemerintah

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi alamat lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP Anda (termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan)
  • Tuliskan nama lengkap Anda dan kode verifikasi yang ditampilkan
  • Klik tombol "CARI DATA"

Simak cara melihat apakah kita dapat bantuan 600 ribu dari pemerintah, hanya dengan menggunakan ponsel tanpa perlu mengunduh aplikasi.
Simak cara melihat apakah kita dapat bantuan 600 ribu dari pemerintah, hanya dengan menggunakan ponsel tanpa perlu mengunduh aplikasi.

Lalu coba tunggu beberapa saat hingga sistem cekbansos Kemensos menampilkan hasil pencarian.

Anda pastikan dulu pada kolom BPNT muncul tanda 'YA', karena bantuan ini berasa dari program tersebut.

Untuk diketahui, Bansos BPNT diberikan kepada 18,8 juta KPM dengan nominal 200.000 per bulan.

Untuk KPK yang tidak mempunyai KKS merah putih, bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali melalui Kantor Pos, yang artinya satu kali pencairan akan menerima bantuan sebesar 600.000.

***

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x