3. Pola Rekrutmen Politik:
Proses rekrutmen politik cuma terbuka kepada para pembentuk negara saja.
4. Pelaksanaan Pemilihan Umum:
Momen Pemilihan umum pada periode ini belum terlaksana.
5. Pemenuhan Hak-hak Warga Negara:
Ada upaya pemenuhan hak-hak dasar warga negara sebagai negara yang baru merdeka, namun masih belum maksimal.
B. Periode 1949 – 1959
1. Akuntabilitas:
Pertanggungjawaban dari pemegang kekuasaan dan para politisi sangat tinggi.
Itu karena media massa dan parlementer sudah menjalankan peran dan fungsinya.