2. Rotasi Kekuasaan:
Parlemen yang memegang kekuasaan membuat beberapa kabinet yang berdiri harus diganti beberapa kali karena kurangnya mendapat kepercayaan.
3. Pola Rekrutmen Politik:
Kurangnya campur tangan pemerintah dalam pola rekrutmen politik pada periode ini, sehingga masing-masing partai bisa memilih ketua dan pengurusnya.
4. Pelaksanaan Pemilihan Umum:
Pemilihan umum digelar sekali pada tahun 1955 dengan prinsip demokrasi.
5. Pemenuhan Hak-Hak Dasar Warga Negara:
Setiap warga negara memiliki hak-hak dasar yang sama.
C. Periode 1959 – 1965
1. Akuntabilitas: