5 Urutan Alur Pelaksanaan Observasi untuk Guru: Pemantauan Kinerja Hingga Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut

- 21 Juni 2024, 09:06 WIB
 Alur Pelaksanaan Observasi untuk Guru
Alur Pelaksanaan Observasi untuk Guru /kemendikbud.go.id/

3. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Tindak Lanjut

Dokumen Tindak Lanjut bertujuan memberikan panduan kepada Guru dalam menentukan upaya perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan Praktik Kinerja. Pilihan Belajar untuk Upaya Tindak Lanjut dapat dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar atau media lainnya, seperti Pelatihan.

Pada tahap ini, Guru dapat berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk menyepakati tindak lanjut dan menentukan dukungan atau upaya yang dibutuhkan untuk melakukan peningkatan Praktik Kinerja. Informasi lebih lanjut tentang cara mengisi dokumen tindak lanjut dapat ditemukan dalam artikel di sini

Pelaksanaan Tindak Lanjut

4. Pembinaan Kinerja : Pelaksanaan Tindak Lanjut

Guru dapat memulai dengan mempelajari upaya atau tindakan yang ingin dilakukan, sejalan dengan pilihan tindak lanjut yang telah dipilih. Proses ini melibatkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru diharapkan menyusun strategi dan rencana yang terperinci, serta dapat mengidentifikasi dukungan yang mungkin diperlukan. Selama proses ini, Guru juga dianjurkan untuk berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna memperoleh masukan dan mendapatkan dukungan dalam rangka meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil.

5. Pembinaan Kinerja : Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut

Guru diminta untuk menjelaskan inspirasi yang diperoleh melalui upaya tindak lanjut. Dalam tahap ini, Guru dapat membahas perubahan dan tantangan yang dihadapi sebagai hasil dari tindak lanjut tersebut. Selain itu, Guru juga dapat berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk mengetahui rencana selanjutnya yang ingin dilakukan dalam mengembangkan Praktik Kinerja.

*** (IndoTrends/ kemdikbud ) 

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah