Komnas HAM Angkat Bicara Soal Wafatnya Ustaz Maheer, Temuan di Lapangan Tak Seperti yang Disangkakan

- 19 Februari 2021, 18:16 WIB
Ustaz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di usia ke-28 tahun.
Ustaz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di usia ke-28 tahun. /Twitter.com/@ustadzmaaher

INDOTRENDS.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil pihak kepolisian untuk memintai ketarangan terkait kasus meninggalnya Ustaz Maaher at-Thuwailibi saat masih menjalani masa penahanan.

Disebut Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam, setelah mendapatkan ketarangan dari pihak keluarga, pihaknya juga mencocokkan dengan keterangan kepolisian.

Kesimpulannya, kata dia, Ustaz Maaher at-Thuwailibi meninggal karena sakit. Hal itu seiring dengan munculnya tanda tanya besar di kalangan publik atas meninggalnya ustaz yang juga memiliki nama asli Soni Ernata itu.

Ustasz Maheer meninggal
Ustasz Maheer meninggal

Baca Juga: Beredar Isu Ustaz Maheer Meninggal Disuntik Paksa, Polri: 'Berita Menyesatkan, Tolong Media Bantu Lawan Hoax!'

"Kesimpulannya adalah proses sakit dan kesimpulan proses perawatannya antara yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan kepolisian tadi termasuk kedokterannya sama. Yang menunjukkan satu meninggal karena sakit. Jadi kalau di sosmed ada tindakan lain. Enggak ada," kata Anam kepada awak media di Komnas HAM, Kamis, 18 Februari 2021.

Yang kedua kata dia, berkenaan dengan proses perawatan Ustaz Maaher at-Thuwailibi, berdasarkan keterangan keluarga, kepolisian, dan dokter, bahwa dia sudah diberikan perawatan yang baik.

"Jadi itu. Jadi tidak ada perbedaan," ujarnya.

Baca Juga: Habib Husin Sempat Peringatkan Cuitan Novel Baswedan Soal Kematian Ustaz Maheer, 'Polri Gak Pandang Bulu!'

Halaman:

Editor: Lilis Maryati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x