INDOTRENDS.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil pihak kepolisian untuk memintai ketarangan terkait kasus meninggalnya Ustaz Maaher at-Thuwailibi saat masih menjalani masa penahanan.
Disebut Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam, setelah mendapatkan ketarangan dari pihak keluarga, pihaknya juga mencocokkan dengan keterangan kepolisian.
Kesimpulannya, kata dia, Ustaz Maaher at-Thuwailibi meninggal karena sakit. Hal itu seiring dengan munculnya tanda tanya besar di kalangan publik atas meninggalnya ustaz yang juga memiliki nama asli Soni Ernata itu.
"Kesimpulannya adalah proses sakit dan kesimpulan proses perawatannya antara yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan kepolisian tadi termasuk kedokterannya sama. Yang menunjukkan satu meninggal karena sakit. Jadi kalau di sosmed ada tindakan lain. Enggak ada," kata Anam kepada awak media di Komnas HAM, Kamis, 18 Februari 2021.
Yang kedua kata dia, berkenaan dengan proses perawatan Ustaz Maaher at-Thuwailibi, berdasarkan keterangan keluarga, kepolisian, dan dokter, bahwa dia sudah diberikan perawatan yang baik.
"Jadi itu. Jadi tidak ada perbedaan," ujarnya.