UNJUK RASA TIDAK PERLU IJIN POLISI Cukup Pemberitahuan Ujar Refly Harun Terkait Demo 11 April Oleh BEM SI

- 9 April 2022, 23:46 WIB
Demo mahasiswa
Demo mahasiswa /Twitter/

Refly Harun mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan kepada polisi dari massa aksi pun bukan yang substantif, namun lebih ke arah teknis.

6 Tuntutan BEM SI untuk Aksi 11 April: Tolak Penundaan  Pemilu Hingga Usut Mafia Minyak Goreng
6 Tuntutan BEM SI untuk Aksi 11 April: Tolak Penundaan Pemilu Hingga Usut Mafia Minyak Goreng Instagram @BEM_SI

"Jadi semuanya itu harus dilihat dari sisi teknis pengamanan bukan dari sisi politisnya. Kalau substansi apa yang mau disampaikan itu adalah hak para pengunjuk rasa," tutur dia.

Refly Harun menegaskan jika langkah polisi akan membubarkan demo atas dasar perizinan maka berarti polisi dianggap di atas konstitusi

"Izin itu tidak ada. Bukan izin, tapi cukup pemberitahuan. Kalau polisi meminta izin, waduh, polisi di atas konstitusi namanya, kalau dia memberikan izin atau tidak," ucapnya.*** (Muhammad Rizky Rukhyana/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Rahman Dhani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah