BEREDAR Foto-foto Jadul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Warganet Paling Ramai Komentari Sisi Ini

- 22 Agustus 2022, 13:56 WIB
baru-baru ini foto-foto jadul Ferdy dan Putri tersebar di media sosial. Penampakan pasturi tersebut tampaknya membuat geger netizen.
baru-baru ini foto-foto jadul Ferdy dan Putri tersebar di media sosial. Penampakan pasturi tersebut tampaknya membuat geger netizen. /TikTok/@anitadinninoviyanti/

Ketika menjalani masa tahanan, Napoleon kembali melakukan tindak pidana.

Dia didakwa dalam kasus penganiayaan terhadap M. Kace, tersangka kasus penistaan agama.

Penganiayaan ini dilakukan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Agustus 2021.

Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan hukuman penjara selama satu tahun karena didakwa melanggar Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan subsider Pasal 170 ayat 1, Pasal 351 ayat 1 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

5. Komjen Susno Duadji

Jenderal kelima ada Komisaris Jenderal (Komjen) Susno Duadji.

Ia sempat digadang sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Namun, karirnya di kepolisian harus redup saat muncul beberapa skandal yang melibatkannya.

Tahun 2011 lalu, dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dua kasus.

Yakni menerima suap Rp 500 juta untuk percepatan penyidikan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Serta korupsi senilai Rp 4,2 miliar dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah