Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah menerima pertanyaan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu, 26 Agustus 2022 hingga larut malam.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menjelaskan, ada puluhan pertanyaan yang diterima saat pemeriksaan.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.
Pemeriksaan Putri Candrawathi dilakukan dari tanggal 26 Agustus 2022 siang hingga 27 Agustus 2022 pukul 1.00 WIB.
Arman Hanis menyampaikan kalau kliennya menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam BAP tersebut dengan konsisten termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Kuasa hukum Putri itu juga menyampaikan, kliennya telah menjelaskan kalau dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
Menurut Arman, keterangan tersebut telah dicatat oleh penyidik ke dalam BAP bersamaan dengan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang.
Namun, pemeriksaan Putri Candrawathi yang dilakukan di Mabes Polri itu dihentikan sementara pada saat waktu telah menunjukkan pukul 1.00 WIB.