Menurutnya, indikasi ini terlihat dari perlakuan berbeda Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibandingkan terdakwa lainnya.
Perbedaan perlakuan itu, kata Martin, tampak dari bagaimana Ferdy Sambo diperlakukan berebda oleh Kejaksaan tatkala pelimpahan barang bukti dan tersangka pada 5 Oktober 2022.
"Saya melihat ketika pada saat Ferdy Sambo tahap dua di kejaksaan, terdakwa atau TSK yang lain diekspos ke media, bahkan cara melepas masker itu seperti mereka ini orang biasa," pengamatan Martin.
"Namun, ketika Ferdy Sambo dan PC (Putri Candrawathi) tidak diperlakukan sama seperti para tersangka yang lain, itu yang pertama," lanjutnya.
***