"Harus dipastikan hari tenang adalah hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktivitas kampanye agar pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya," kata Anggota KPU RI, Idham Holik.
*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran Rakyat)