Kutipan Dissenting Opinion Hakim MK Arief Hidayat: Politik Dinasti Jokowi yang Dibungkus oleh Virus Nepotisme

- 23 April 2024, 10:25 WIB
Dissenting Opinion Arief Hidayat: Jokowi Memihak dan Partisan, Anak Buahnya Tak Netral
Dissenting Opinion Arief Hidayat: Jokowi Memihak dan Partisan, Anak Buahnya Tak Netral /

INDOTRENDS.ID - Kutipan dissenting opinion Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat: Politik Dinasti Jokowi yang Dibungkus oleh Virus Nepotisme

Hakim MK Arief Hidayat menilai Presiden Jokowi telah memihak dan partisan selama Pilpres 2024.

Sikap membela diri presiden yang merasa boleh berkampanye, dia nilai sebagai justifikasi yang tidak dapat diterima oleh nalar yang sehat dan etika yang peka.

Arief Hidayat jadi bagian dari 3 tiga hakim konstitusi menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 22 April 2024. 

Dia memaparkan bahwa pemilu di Indonesia dilangsungkan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Era reformasi ditandai dengan jatuhnya rezim non-demokratis pada 1998.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) membacakan putusan saat sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. ANTARA FOTO
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) membacakan putusan saat sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. ANTARA FOTO ANTARA FOTO

Sejak saat itu, sudah enam pemilu dilaksanakan. Bahkan pemilu 2024, merupakan pemilu serentak yang cukup kompleks karena digelar pada hari yang sama.

Dari perjalanan enam kali pemilu tersebut, publik bisa mengukur kematangan demokrasi Indonesia. Sebab, pemilu yang adil acap kali dijadikan instrumen mengukur kadar demokrasi apakah semakin baik atau mengalami penurunan.

"Jangan-jangan demokrasi Indonesia saat ini mengarah pada defisit demokrasi yang mengkhawatirkan, karena tampak jelas adanya pelanggaran-pelanggaran yang bersifat fundamental terhadap prinsip pemilu," tutur Arief Hidayat.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x