Dinar Candy Terancam Penjara & Denda 5 Miliar Gegara Berbikini di Jalanan Tolak PPKM, Bagaimana Nasib Adiknya?

- 6 Agustus 2021, 09:47 WIB
Artis Dinar Candy akhirnya terancam penjara dan denda Rp 5 miliar gara-gara pakai baju renang atau bikini di jalanan, menolak PPKM yang digariskan Presiden Jokowi.
Artis Dinar Candy akhirnya terancam penjara dan denda Rp 5 miliar gara-gara pakai baju renang atau bikini di jalanan, menolak PPKM yang digariskan Presiden Jokowi. /Foto : Vid viral medsos /

INDOTRENDS.ID - Lantas bagaimana nasib adiknya, sekaligus asisten, yang dia perintahkan memvideokan aksinya berbikini di pinggir jalan tersebut?

Apakah adiknya juga ikut jadi tersangka dan diproses oleh polisi? Simak penjelasan polisi.

Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan aksi yang dilakukan oleh sosok public figure yang diduga Dinar Candy.

Pasalnya, Dinar Candy diduga melakukan aksi protes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal yang menjadi perhatian publik adalah, Dinar Candy melakukan aksi tersebut dengan menggunakan pakaian minim yaitu bikini.

Baca Juga: 4 KONTROVERSI Dinar Candy, Berbikini di Jalan, Jual Celana Dalam, Operasi Dada, 1 Jam Rp 120 Juta, Apalagi ya?

Dinar Candy melancarkan aksinya di salah satu jalan yang berada di kawasan Jakarta Selatan dan kemudian direkam hingga menyebar luas dan menjadi perbincangan.

Atas aksinya itu, Dinar Candy pun lantas diperiksa oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x