INDOTRENDS.ID - Ini video viral di media sosial, perilaku nyentrik seorang ibu saat tidak terima ketika kena tilang Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Banyuasin (Muba) menjadi sorotan netizen.
Padahal dia jelas-jelas terciduk tak pakai helm, STNK, tak bawa SIM bahkan sepeda motornya tanpa plat nomor polisi.
Ia ngotot tak mau turun dari sepeda motor dia tumpangi bahkan ketika Polantas menuntun sepeda motor yang ditilang tersebut.
Baca Juga: LANGSUNG! Seketika Viral di YouTube, Video BTS Nyanyi Permission Dance di Markas PBB di New York, Asia Bangga!
Rekaman aksi ibu-ibu itu diunggah oleh Kasatlantas Polres Muba, Sandi Putra melalui akun Instagram pribadinya Jumat, 24 September 2021 lalu.
Lewat video yang diunggahnya, terlihat seorang anggota Polantas Polres Muba mendorong sebuah motor yang melakukan pelanggaran. Tidak hanya itu, motor yang didorongnya masih dinaiki oleh ibu-ibu yang menolak untuk turun dan ditilang.
Kata Sandi Putra, pengendara yang tidak diketahui namanya tersebut melakukan sejumlah pelanggaran.
Baca Juga: Isu Babi Ngepet Reda, Muncul Video Burung Ngepet, Pandai Mencuri Uang Buat Majikannya, Lihat Rekamannya
“Ceritanya ibu ini gak pakai helm, gak bawa STNK, gak punya SIM, plat nomor juga gak ada, mau ditilang motornya, si ibu gak terma dan dia pun naik di atas motornya yang didorong pak Polantas. Tetap semangat pak Ipul,” tutur Sandi Putra, dikutip dari akun Instagram @/sandiputra 2012, Minggu, 26 September 2021.
Rupanya sang ibu ngotot diberi kesempatan untuk pulang ke rumahnya, mengambil helm, dan berkas-berkas sepeda motor yang ditanyakan polisi.
Sementara bagi polisi, tiada kesempatan untuk pulang ambil helm, karena tidak memakai helm sudah merupakan pelanggaran lalu lintas.
Simak videonya
View this post on InstagramEditor: Dian Toro
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
5 Cara Mengusir Tikus: Pakai Cangkang Telur, Kapur Barus, Daun Salam, Bedak Bayi dan Potongan Rambut
28 April 2024, 18:00 WIB Bagaimana Cara Mengusir Ular dari Rumah? Pakai Kayu Manis, Marigold atau Kapur Barus, Begini Caranya
16 Maret 2024, 05:00 WIB