TERUNGKAP! Lokasi Siskaeee Syuting Konten-konten Dewasa Hasilkan Uang Miliaran, Trauma masa Lalu Melatarinya

- 8 Desember 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi - Konten dewasa yang diproduksi Siskaeee
Ilustrasi - Konten dewasa yang diproduksi Siskaeee /mirror.co.uk

INDOTRENDS.ID - Polisi syok temukan 600 GB harddisk berisi adegan vulgar berpasangan tontonan dewasa jadi dagangan Siskaeee atau Fransiska Candra alias FCN. 

Konten-konten asusila inilah yang membuat Siskaeee terciduk polisi dan dijebloskan ke penjara.

Pendapatan Siskaeee dari bisnis konten panas itu membuat banyak orang tercengang.

Ia ditaksir mengantongi pendapatan sekitar Rp 2 miliar, dikumpulkan sejak 2020. 

Nama Siskaeee baru-baru ini menghebohkan jagat media sosial setelah aksi ekshibisionisnya di Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Kulo Progo.

Siskaeee merekam aksi ekshibisionis dengan memamerkan dan memainkan payudara dan alat kelaminnya di lantai 2 gedung parkir YIA.

Viral di media sosial, aksinya Siskaeee akhirnya berbuntut penangkapan.

Dia diamankan saat turun di Stasiun Bandung oleh polisi gabungan Polrestabes Bandung dan Polda DIY.

Diketahui bahwa Siskaeee kerap menunggah konten-konten pornografinya di situs online yang berbasis di luar negeri.

Menilik sepak terjang seorang Siskaee, berikut rangkuman fakta-fakta perjalanan pelaku ekshibisionis yang kini dijadikan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian seperti dikutip dari Pikiran Rakyat di artikel Fakta-Fakta Kasus Siskaeee: 600 GB Hard Disk Penuh Video Vulgar hingga Trauma Masa Lalu

Identitas Siskaeee

Wanita kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur, 1998 itu diketahui bernama Fransiska Candra (23) atau FCN menurut keterangan polisi.

Karier Siskaeee

Konferensi pers yang digelar Polda DIY, menyebut bahwa Siskaeee telah berkecimpung di dunia konten pornografi sejak 2020.

Bahkan, pendapatan kotor yang didapat oleh Siskaeee selama rentang 2020 hingga 2021 mencapai Rp2 miliar dan pendapatan per bulan mencapai Rp20 juta.

Barang bukti yang diamankan petugas dari Siskaeee.
Barang bukti yang diamankan petugas dari Siskaeee. Polda DIY

Barang Bukti

Direktur Reserse Kriminial Khusus Polda DIY, Ajun Kombes Pol Roberto GM Pasaribu mengatakan bahwa Siskaeee terbukti memiliki laptop, ponsel sejumlah uang Dolar, emas, rambut palsu, lampu, kamera, hingga cambuk.

Selain itu, polisi juga menyita hard disk 600 GB berisi video porno Siskaeee.

Lokasi Syuting

Siskaee disebut telah membuat rekaman video pornografi di luar negeri atau di beberapa negara, kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto.

Selain di luar negeri, Siskaeee juga kerap mengambil dan membuat rekaman video vulgar di dalam negeri.

Trauma Masa Lalu

Fakta Aksi Ekshibisionisme Siskaeee.
Fakta Aksi Ekshibisionisme Siskaeee.

Setelah menjalani pemeriksaan psikolog, Siskaeee disebut mengalami trauma masa lalu. Hal itu yang diduga melatarbelakangi perbuatannya tersebut.

UU ITE

Demikian atas perbuatannya, FCN disangkakan melanggar pasal 29 Juncto (Jo) Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp6 miliar.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. *** (Pikiran Rakyat/ Ikhbal Tawakal) 

 

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x