PECAH Tangis Mempelai Wanita, Baru Akad Nikah Ditinggal Suami yang Harus Masuk Penjara karena Terjerat Narkoba

- 28 Februari 2022, 22:18 WIB
MRS tengah berdoa usai mengikuti ijab kabul dengan kekasihnya di mesjid Polres Sukabumi Kota
MRS tengah berdoa usai mengikuti ijab kabul dengan kekasihnya di mesjid Polres Sukabumi Kota /Ahmad Rayadie/Mediapakuan.com

INDOTRENDS.ID - Mempelai wanita di Sukabumi Jawa Barat pecah tangis sedihnya, baru akad nikah langsung terpisah dari suami yang harus masuk penjara karena kasus narkoba.

Indahnya malam pertama pengantin baru pun harus dikubur dalam-dalam pasangan suami istri baru itu karena status suami sebagai tersangka kasus narkoba.

Akad nikah pasangan ini berlangsung haru, karena lokasinya di Masjid At - Taqwa Polres Sukabumi Kota.

Atas dasar kemanusiaan, tersangka mendapat kesempatan menikahi kekasihnya di lingkungan Polres Sukabumi. Namun risiko harus diterima, begitu resmi jadi suami istri langsung dipisahkan sel jeruji besi tahanan sang suami.

Sosok mempelai pria itu adalah MRS (18). Dengan mahar Rp 200 ribu dan seperangkat alat sholat, dia menyatakan ijab-kabul mengawini MA (17).

 

Perkawinan yang berlangsung di Polres Sukabumi Kota setelah memperoleh ijin dan kemanusian, Senin 28 Februari 2022.

Haru biru kedua pasangan saat menyampaikan ijab kabul. Begitupun keluarga tahanan dan mempelai perempuan

"Kami memberikan izin kepada seorang tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba untuk menikahi kekasihnya atas dasar kemanusiaan, " ujar Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota Iptu Saribuono.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x