Kepala Divisi Humas Polri yakni Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, kasus video syur wanita kebaya hijau ini tengah diselidiki oleh jajaran direktorat tindak pidana siber Bareskrim Polri.
Akankah pemeran videk kebaya hijau akan senasib pemeran video kebaya merah yang dijerat dijerat Undang-Undang ITE?
***