Sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang larangan merokok dalam sarana angkutan umum, PT KAI berkomitmen untuk menciptakan layanan kereta api bebas asap rokok sehingga tidak ada ruangan khusus merokok.
*** (Akhmad Jauhari/Pikiran Rakyat)
Diolah dari sumber pikiran-rakyat.com pada artikel berjudul : Viral Perempuan Rekam Momen Isap Vape di Kereta Api, Warganet: Halo KAI, Tolong Blacklist Aja