7 Bansos PPKM Darurat yang Dipercepat Pencairannya Lengkap dengan Cara Mendapatkan, Internet Siswa, Listrik

- 19 Juli 2021, 09:16 WIB
Pemerintah siapkan anggaran sebesar Rp39,19 triliun  untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat. Ada 7 daftar bansos yang akan dianggarkan pemerintah, diantaranya subsidi kuota interner bagi siswa dan subsidi  abonemen listrik selama 6 bulan.
Pemerintah siapkan anggaran sebesar Rp39,19 triliun untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat. Ada 7 daftar bansos yang akan dianggarkan pemerintah, diantaranya subsidi kuota interner bagi siswa dan subsidi abonemen listrik selama 6 bulan. /Foto: Pexels/
  1. Pemberian beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18.9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  2. Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp300 ribu per bulan per keluarga
  3. Pemberian bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama 12 bulan untuk 18.8 juta pemegang kartu Sembako
  4. Kartu Prakerja senilai Rp10 triliun
  5. Subsidi listrik Rumah Tangga untuk 450V dan 900V diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021
  6. Perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru/dosen selama 6 bulan
  7. Subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021.

 Inilah 7 bantuan sosial atau bansos PPKM Darurat yang dipercepat pencairannya hingga akhir Juli 2021 ini.
Inilah 7 bantuan sosial atau bansos PPKM Darurat yang dipercepat pencairannya hingga akhir Juli 2021 ini. Tangkapan layar Konferensi Pers

Luhut Pandjaitan mengatakan Presiden Jokowi telah memberikan mandat agar penyaluran bansos ini bisa segera dilakukan.

Baca Juga: KAMU TERMASUK? Daftar Karyawan Berhak Dapat Subsidi Gaji, Login Akun kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU

“Bapak Presiden sudah memberikan penekanan kepada kami para menteri untuk memastikan bahwa berbagai program bantuan sosial diatas bisa segera diterima oleh masyarakat miskin dan kelompok-kelompok masyarakat yang berhak. Ini adalah perintah prioritas dari Bapak Presiden,“ kata Luhut Pandjaitan.

Tak hanya bansos yang akan kembali digulirkan, pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,21 triliun pada sektor kesehatan.

Baca Juga: CURIGA Dilapori Warga Belum Dapat Bansos, Mensos Tri Rismaharini Bergegas ke Lokasi dan Syok! Rumah Lantai 3

Ditambahnya anggaran pada sektor kesehatan ini untuk sejumlah hal, yaitu:

  1. Biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit
  2. Penambahan insentif tenaga kesehatan dan tenaga vaksinasi
  3. Pembangunan rumah sakit lapangan
  4. Pembelian oksigen 
  5. Pembagian 2 juta paket obat gratis untuk yang isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala dan gejala ringan.

Lebih lanjut, dia mengatakan bukan hal mudah untuk menerapkan PPKM serta menyeimbangkan kondisi ekonomi.

Namun, mau tidak mau PPKM tetap dilakukan lantaran penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Baca Juga: TERJAWAB! Alasan Pemerintah Tak Mencetak Uang Sebanyak-banyaknya di Situasi Sulit Pandemi, Ini Risikonya

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x