Pada Minggu, 25 Juli 2021 ini, Presiden Jokowi mengumumkan perkembangan terkini PPKM di Istana Merdeka.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, saya memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ujar Jokowi.
Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat, dengan berbagai pertimbangan.
Pasar tetap buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pasar bisa buka hingga pukul 15.00 sore.
Warung makan, pedagang kaki lima, dan pemilik tempat usaha bisa buka sampai pukul 20.00.
Waktu makan setiap pengunjung maksimal 20 menit, pada setiap warung makan.
Bantuan untuk masyarakat, dan mikro kecil akan diberikan selama pembatasan masyarakat. *** (Nopsi Marga/ Pikiran Rakyat)
Sumber: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021