5. Ikuti petunjuk yang ada hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Sementara itu selain melalui SMS, pekerja bisa mengecek melalui link dari BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut adalah caranya:
a. Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
- NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
c. Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Bagi peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU: