1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"
Sebagai informasi, mekanisme dan tahapan penyaluran BLT Subsidi Gaji ini juga masih sama yaitu data calon penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Pemerintah berencana akan menambha kuota penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bulan November 2021. Sebanyak 1,6 juta pekerja akan ditambah oleh Kemnaker.
Rencana itu disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Penambahan kuota juga diiringi dengan penambahan anggaran untuk BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1,6 triliun.
Selain melalui link dan WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa melakukan cek penerima melalui link Kemnaker.
1. Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan