JANGAN KAGET! Isi BBM di SPBU Lebih Mahal karena Kena Pajak, Tapi Kabar Baiknya Pajak Kendaraan Dihapus!

- 8 Juni 2022, 19:52 WIB
 Siap-siap ya! Isi BBM di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) harganya lebih mahal karena bakal dikenai pajak! Jangan kaget!
Siap-siap ya! Isi BBM di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) harganya lebih mahal karena bakal dikenai pajak! Jangan kaget! /Antara / Ari Bowo Sucipto/ARI BOWO SUCIPTO

Dia menyebutkan selama ini pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM karena tingkat konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali.

Dengan adanya peralihan ke pembelian BBM, hal itu akan mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM.

Dengan terkendalinya konsumsi BBM secara langsung akan menekan tingkat pencemaran yang disebabkan oleh kendaraan.

Selain itu, melalui pembelian BBM itu nantinya pengelolaan dana preservasi jalan akan lebih maksimal.

 Siap-siap ya! Isi BBM di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) harganya lebih mahal karena bakal dikenai pajak! Jangan kaget!
Siap-siap ya! Isi BBM di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) harganya lebih mahal karena bakal dikenai pajak! Jangan kaget!

Cara Mendapatkan Plat Nomor Putih

Berikut ini merupakan cara mendapatkan plat nomor warna putih untuk kendaraan pribadi.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan segara menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan di seluruh Indonesia.

"Tahun ini kan, Ini kan masih di lelang, lelang ini sudah selesai, nah ada pertanyaan, kira kira kapan, Pak? Secepatnya gitu," jelas Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber.

Yusri mengatakan, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai bulan Juni 2022.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: MEDIA BLORA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah