Ini Sinyal-sinyal yang Harus Diketahui Para Orang Tua Kapan Harus Segera Menikahkan Anak Perempuannya

17 November 2021, 03:23 WIB
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan batas usia orang tua tidak boleh melihat aurat anaknya. /Tangkapan layar youtube.com / Lentera Islam.

INDOTRENDS.ID - Ternyata ada sinyal atau tanda yang harus diketahui oleh para orang tua, kapan harus segera menikahkan anak perempuannya.

Berbicara tentang pernikahan maka tidak akan pernah lepas dari masalah kesiapan fisik, pikiran, emosional, mental, dan materi yang matang.

Alloh SWT yang maha pencipta telah melengkapi raga dan jiwa kita dengan 'alarm' yang akan menyala bila saatnya tiba. Alarm dimaksud adalah sudah tumbuh dan keluarnya hormon-hormon tertentu yang membuatnya berbeda dengan anak kecil lainnya.

Anak yang sudah matang secara fisik dan emosional (psikologis), biasanya ditandai dengan timbulnya daya tarik pada lawan jenis. Daya tarik dimaksud adalah keinginan untuk menemukan pasangan, yang dipicu oleh hormon tersebut.

Baca Juga: Khawatir Dengan Harta Haram Yang Terlanjur Kita Miliki? Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Cara Membersihkannya

Katrina Kaif dan Vicky Kaushal menjadi salah satu pasangan selebriti India yang dikabarkan segera menikah. Instagram/@idivaofficial

Itu salah satu tanda kalau anak harus segera dinikahkan oleh orang tuanya.

Perlu diperhatikan bahwa perempuan yang cenderung lengket dengan lawan jenis. Tandanya ia harus segera dinikahkan, tak peduli anak itu belum lulus sekolah, setidaknya itu pendapat Ustadz Khalid Basalamah.

Padahal, jika seorang wanita sudah terlanjur dekat dengan lelaki dan tidak mau berpisah darinya. Itu tandanya ia harus segera menikah. Bagaimana jika ia masih bersekolah?

Baca Juga: DAHSYAT Manfaat Sedekah Subuh, Pasangan Menikah 11 Tahun Bisa Miliki Keturunan Setelah Rutin Amalkan Ini!

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, pendidikan dan ijazah tidak ada hubungannya dengan pernikahan. Kalau anak tersebut dibiarkan saja, yang ada ia malah terjerumus dalam pergaulan bebas.

Kecuali orang tuanya berhasil mengontrol sikap sang anak, sehingga ia lebih tenang dalam membuat keputusan. Jika tidak, sebaiknya segera dinikahkan saja.

Mengapa demikian? Selama anak tersebut belum menikah, maka yang bertanggung jawab adalah orang tuanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan Kolase Instagram @ridwankamil @okisetianadewi

Sebuah hadist juga menjelaskan bahwa orang tua yang dapat membina anaknya hingga menikah, Allah Swt menjamin surga untuknya.

Jadi, orang tua tidak boleh menghalangi keinginan anaknya untuk menikah. Sekalipun ia belum mempunyai pekerjaan tetap dan tempat tinggal sendiri.

Baca Juga: CURHAT Beratnya Pria-pria TKI di Arab Saudi Jauh dari Istri di Indonesia, Godaan Main Perempuan dan Nikah Lagi

"Lebih baik saya mendatangkan sepiring nasi (memberi nafkah) kepada menantu saya tetapi anak perempuan saya (secara syariat) aman, daripada membiarkan mereka berdua terlibat pergaulan bebas", lanjut Khalid Basalamah.

Tentu, sambil dibuatkan program atau pekerjaan, modal dan sebagainya, pungkas Ustadz yang sering disebut dengan KHB itu, yang IndoTrends.id lansir dari kanal youtube Dakwah Enthusiast tanggal 30 Agustus 2018.*** 

Editor: Rahman Dhani

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler