Kita harus mengetahui hukum dan adab berutang dan memberi piutang yang dalam Islam sudah diatur sedemikian rupa sebagai berikut :
1. Mencatat utang piutang
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya." (QS Al-Baqarah: 282).
2. Jangan pernah berniat tidak melunasi utang
"Siapa saja yang berutang, sedang ia berniat tidak melunasi utangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang Pencuri." (HR Ibnu Majah, hasan shahih).
3. Rasa takut
Punya rasa takut jika tidak bayar utang, karena alasan dosa yang tidak diampuni dan tidak masuk surga
"Semua dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali utang". (HR Muslim).
4. Jangan merasa tenang jika memiliki utang
"Barangsiapa mati dan masih berutang satu dinar atau dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR Ibnu Majah, shahih).