Bagaimana Cara Membersihkan Harta Haram Yang Tercampur Harta Halal? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 22 September 2021, 16:20 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan penyebab manusia susah bangun malam.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan penyebab manusia susah bangun malam. /You Tube Islam Terkini

INDOTRENDS.ID - Jaman sudah berubah sangat drastis. Lapangan kerja, jenis pekerjaan, sisitim perdagangan dan lainnya menjadi sangat berbeda dibanding jaman dahulu kala.

Tidak usah jauh-jauh membandingkan dengan jaman Rasulullah. Bahkan dibanding dengan 5 atau 10 tahun yang lalu saja kita sudah tahu jelas perubahannya.

Sebagai manusia biasa, dalam keseharian kita mencari nafkah, kadang tidak disadari ada sebagian penghasilan kita yang ternyata kita peroleh dari cara-cara yang tidak benar alias haram, atau tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Bahkan masih bisa terjadi pada kita yang sebenarnya memiliki pekerjaan yang halal, misalnya guru, dokter, polisi, hakim, jaksa, wartawan atau profesi-profesi umum lainnya, bahkan wiraswasta baik dibidang usaha produk maupun jasa.  Secara profesi pekerjaan dan gaji kita halal, namun ada penghasilan lain-lain yang kadang disadari atau tidak mengandung unsur subhat atau bahkan haram.

Sungguh akan sangat disayangkan apabila gaji atau penghasilan halal kita yang bersih dan berkah tercampur dan terkontaminasi dengan yang haram. Pasti kita akan khawatir dan cemas.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Soal Definisi Zakat dan Zakat Harta, Perhatikan Syarat dan Ketentuan Mengeluarkannya

Apalagi bila itu sudah terjadi dan kita nikmati bertahun-tahun, masuk kedalam darah daging yang mengalir pada diri kita, dan keluarga kita.

Lantas, bagaimana cara menghilangkan dan membersihkan harta yang baru kita sadari itu haram,  yang sudah terlanjur kita miliki? Apa yang harus kita lakukan ?

Jangan cemas, Islam adalah agama rahmatan lil 'alamiin yang penuh rambu-rambu dan sekaligus penuh solusi.

Halaman:

Editor: Rahman Dhani

Sumber: Youtube Islam Itu Indah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah