Diharapkan anak menjadikan ilmu yang diajarkan orang tua sebagai prinsip hidup dan akan kembali lagi kepada orang tua.
Ilmi tersebut menjadi amalan jariyah setelah orang tua meninggal.
3. Haji dan Umroh
Kata Ustadz Khalid Basalamah, dibolehkan bagi anak yang masih hidup menghajikan atau mengumrohkan orang tua nya yang sudah meninggal.
Atau orang tua yang sudah tidak mampu tapi masih hidup. Hadist Bukhori menjelaskan tentang hal itu.
Seseorang datang kepada Nabi, ya Rasulullah sungguh orang tua saya sudah tidak mampu mengadakan perjalanan haji dan umroh bahkan musafir (tapi masih hidup).
Baca Juga: INILAH BACAAN DOA Memohon Kesembuhan untuk Kedua Orang Tua yang Sedang Sakit Berat
Apakah boleh saya haji dan umroh untuknya.
Kata Nabi SAW boleh, haji dan umroh lah untuk nya.