Asal tahu, NU menerapkan metode penghitungan hisab jama’i dalam penentuannya.
Adapun untuk versi pemerintah alias Kementerian Agama atau Kemenag, penetapan 1 Ramadan oleh pemerintah dilakukan melalui dua cara.
Pertama, lewat Cara Hisab
Hisab artinya cara penghitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.
Kedua, cara Rukyat
Rukyat adalah aktivitas pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit) ketika Matahari terbenam menjelang awal bulan di Kalender Hijriah.
Lazimnya, cara Rukyat diterapkan guna menentukan awal bulan Zulhijah, Ramadhan, dan Syawal.
Kemenag bekerjasama dengan Ormas Islam, pakar BMKG, pakar Lapan, dan pondok pesantren yang telah melakukan penghitungan di wilayahnya. Maksud dari kerjasama ini agar terjadi pengamatan yang presisi.
Jadwal Sidang Isbat