Bulan Rajab Menjelang, Sudahkah Membayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu? Berikut Kata Ustadz Abdul Shomad

- 13 Januari 2023, 16:02 WIB
Hukum meng qadha utang puasa Ramadhan, begini kata UAS
Hukum meng qadha utang puasa Ramadhan, begini kata UAS /Twitter/@uas_abdulsomad

Tak hanya itu, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa puasa setelah Nisfu Sya'ban pun diperbolehkan bagi yang masih memiliki qadha Puasa Ramadhan.

Baca Juga: BACA Doa Ini Sebelum Mandi Keramas atau Mandi Besar Sebelum Masuk Bulan Rajab 2022, Agar Suci Lahir Batin

Diperbolehkan bagi yang meng-qadha atau mengganti utang puasa, meskipun puasa Ramadhan tahun ini tinggal 7 hari ini, maka segera laksanakan.

Akan tetapi, jika hingga bulan Ramadhan yang akan datang masih belum bayar puasa qadha, karena berbagai macam halangan ada denda berlipat.

Denda tersebut yakni tetap membayar puasa qadha dan juga fidyah.

"Karena jika qadha puasanya masih antara Ramadhan dan Ramadhan, hanya qadha saja. Tapi kalau sudah lewat Ramadhan lagi, maka qadha plus fidyah," jelas UAS mengakhiri jawbannya.

***

Halaman:

Editor: Rahman Dhani

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah