INDOTRENDS.ID - Bagaimana Membersihkan Harta Haram Yang Tercampur Harta Halal? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Tidak usah jauh-jauh membandingkan dengan jaman Rasulullah. Bahkan dibanding dengan 5 atau 10 tahun yang lalu saja kita sudah tahu jelas perubahannya.
Sebagai manusia biasa, dalam keseharian kita mencari nafkah, kadang tidak disadari ada sebagian penghasilan kita yang ternyata kita peroleh dari cara-cara yang tidak benar alias haram, atau tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Bahkan masih bisa terjadi pada kita yang sebenarnya memiliki pekerjaan yang halal, misalnya guru, dokter, polisi, hakim, jaksa, wartawan atau profesi-profesi umum lainnya, bahkan wiraswasta baik dibidang usaha produk maupun jasa. Secara profesi pekerjaan dan gaji kita halal, namun ada penghasilan lain-lain yang kadang disadari atau tidak mengandung unsur subhat atau bahkan haram.
Sungguh akan sangat disayangkan apabila gaji atau penghasilan halal kita yang bersih dan berkah tercampur dan terkontaminasi dengan yang haram. Pasti kita akan khawatir dan cemas.