CARA LOLOS Penyekatan PPKM Darurat, Bawa Bukti Swab Antigen dan Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Tips Mengunduh

- 12 Juli 2021, 22:43 WIB
 Ini cara lolos penyekatan selama masa PPKM Darurat 3 - 20 Juli 2021 kawasan Jawa hingga Bali.  Yang pasti, bawalah bukti swab antigen terbaru dan sertifikat sudah disuntik vaksin anti Covid-19.
Ini cara lolos penyekatan selama masa PPKM Darurat 3 - 20 Juli 2021 kawasan Jawa hingga Bali. Yang pasti, bawalah bukti swab antigen terbaru dan sertifikat sudah disuntik vaksin anti Covid-19. /

INDOTRENDS.ID - Ini cara lolos penyekatan selama masa PPKM Darurat 3 - 20 Juli 2021 kawasan Jawa hingga Bali.

Yang pasti, bawalah bukti swab antigen terbaru dan sertifikat sudah disuntik vaksin anti Covid-19.

Simak, begini cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, baik lewat website, aplikasi, maupun lewat SMS Notifikasi dari Pedulilindungi.id .

Gunakan cara-cara di atas untuk keperluan darurat bepergian dengan urusan mendesak, kalau tak penting-penting amat, lebih baik tetap di rumah.

Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan salah satu syarat perjalanan yang harus dimiliki di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal ini berlaku sejak tanggal 3-20 Juli 2021 dengan tujuan pulau Bali dan Jawa.

Oleh karena itu, melakukan vaksinasi merupakan hal penting yang harus dilakukan.

Baca Juga: WAJIB PAHAM! 7 Efek Samping Vaksin Sinovac: Pusing, Nyeri, Gatal, Cek Selengkapnya, Jangan Panik Lawan Covid!

Setelah melakukan vaksinasi Covid-19, Anda bisa mengunduh sertifikat vaksinasi.

Caranya bisa melalui aplikasi dan situs Pedulilindungi, dan juga melalui SMS.

Berikut cara mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19, sebagaimana dikutip IndoTrends dari Portal Jember dengan judul artikel 3 Cara Mengunduh Sertifikat Vaksinasi, Bisa Melalui Website, Aplikasi, dan SMS Notifikasi dari Pedulilindungi yang telah dirangkum dari berbagai sumber:

1. Melalui Website

- Kunjungi laman https://pedulilindungi.id

- Klik “Login” di bagian kanan atas dan masukkan nomor handphone yang digunakan ketika proses registrasi vaksinasi. Lalu, klik “Login Sekarang”.

- Lalu masukkan kode OTP yang Anda terima.

- Jika login sudah berhasil, klik pada bagian kolom nama yang berada di pojok kanan atas di situs Peduli Lindungi.

- Pilih menu “Sertifikat Vaksin”. Maka, akan terlihat tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua apabila sudah melakukan 2 proses vaksinasi.

- Klik tampilan sertifikat kemudian klik “Unduh Sertifikat”.

- Jika proses download berhasil, sertifikat akan masuk ke ruang penyimpanan komputer atau handphone.

- Sertifikat vaksinasi tersebut bisa dicetak melalui printer.

Bepergian pada masa PPKM darurat, pastikan bawa bukti swab antigen terbaru dan sertifikat sudah disuntik vaksin anti Covid-19.
Bepergian pada masa PPKM darurat, pastikan bawa bukti swab antigen terbaru dan sertifikat sudah disuntik vaksin anti Covid-19. Humas Polri

2. Melalui aplikasi

- Unduh aplikasi Pedulilindungi di https://pedulilindungi.id pada smartphone Anda.

- Aktifkan fitur GPS ketika membuka aplikasi.

- Apabila masih pertama kalinya, buat akun menggunakan aplikasi Pedulilindungi, caranya dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP.

Baca Juga: RAMALAN Munculnya Kluster Baru Covid-19 Setelah Idul Adha 2021, Denny Darko Menyebut di Daerah Ini, Benarkah?

- Apabila proses aktivasi sudah selesai, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi.

- Di bagian kanan atas, pilih masuk ke menu akun pribadi, lalu pilih sertifikat vaksin.

- Masukkan nomor NIK serta nama lengkap

- Sertifikat vaksinasi sudah bisa diunduh

Baca Juga: BENARKAH dr Lois Owien Gangguan Jiwa? Cek Biodata Terbarunya, Ternyata Bukan Anggota IDI, Sesama Dokter Heran

3. Melalui SMS

Cara ini khusus bagi peserta vaksinasi yang sudah menerima SMS dari Pedulilindungi.

Anda akan menerima notifikasi yang dikirim ke nomor yang didaftarkan saat program vaksinasi.

Proses penerimaan SMS tersebut tidak sama, ada yang cepat bahkan ada yang baru menerima SMS setelah 1-2 hari berikutnya.

Bagi yang sudah menerima SMS notifikasi, langkah selanjutnya yaitu klik tautan sertifikat vaksin yang dikirim.

Sertifikat vaksin akan diperlihatkan melalui sistem.

Cara mengunduh sertifikat tersebut bisa dengan mengunduh langsung atau menggunakan tangkap layar.

Itulah 3 cara mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi Anda yang sudah melakukan vaksinasi. ***  (Siska Anggraeni/Portal Jember)

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x