INDOTRENDS.ID - Catat! Ini syarat pasien Covid-19 varian Omicron dinyatakan sembuh dan bebas dari isolasi mandiri.
Kalau syarat sembuh dari Covid-19 varian Omicron belum terpenuhi, pasien belum sepenuhnya sembuh!
Artinya, tidak boleh berkeliaran keluar rumah karena berisiko menyebarkan dan menularkan ke orang lain.
Salah satu syarat sembuh adalah: Hasil pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) menunjukkan negatif 2 kali berturut-turut dengan selang waktu lebih dari 24 jam.
Seperti diketahui, varian baru Covid-19 Omicron yang masuk ke Indonesia membuat Pemerintah Indonesia mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampaknya.
Saat ini pun, jumlah varian Covid-19 Omicron di Indonesia terus meningkat.
Bahkan Kementerian Kesehatan memprediksi bahwa masih ada penambahan kasus Covid-19 Omicron di Indonesia.
Diperkirakan hal itu akan terus terjadi hingga mencapai puncaknya pada Februari 2022.