INDOTRENDS.ID - Pandemi Covid-19 varian Omicron atau Jilid-3 nampaknya sudah melewati titik puncaknya.
Kasus baru harian secara nasional semakin menunjukkan penurunan, apalagi kasus kematian akibat virus ini sudah semakin menurun signifikan.
Kegiatan sosial masyarakat juga semakin dilonggarkan secara bertahap, baik kegiatan bisnis, ekonomi, sosial, ibadah dan kemayarakatan dan lainnya.
Demikian juga soal prasyarat perjalanan baik darat, laut dan udara akan segera ditinjau kembali menyusul semakin kondusifnya pandemi covid-19 ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah segera menghapuskan syarat wajib menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif untuk para pelaku perjalanan domestik via darat, laut, dan udara.
Rencana penghapusan syarat bukti tes antigen dan PCR negatif itu diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers PPKM yang digelar secara virtual.
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, hal tersebut dilakukan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.