Prasyarat Perjalanan WAJIB TES ANTIGEN dan PCR AKAN SEGERA DICABUT Bertahap, Dengan Beberapa Persyaratan

- 8 Maret 2022, 05:05 WIB
Masyarakat yang sudah melakukan vaksin lengkap tidak perlu melakukan tes antigen maupun PCR.
Masyarakat yang sudah melakukan vaksin lengkap tidak perlu melakukan tes antigen maupun PCR. /Foto: Wonogiri News Cafe/

INDOTRENDS.ID - Pandemi Covid-19 varian Omicron atau Jilid-3 nampaknya sudah melewati titik puncaknya.

Kasus baru harian secara nasional semakin menunjukkan penurunan, apalagi kasus kematian akibat virus ini sudah semakin menurun signifikan.

Kegiatan sosial masyarakat juga semakin dilonggarkan secara bertahap, baik kegiatan bisnis, ekonomi, sosial, ibadah dan kemayarakatan dan lainnya.

Baca Juga: INI DIA Cara Sederhana Cegah Covid-19 Termasuk Omicron ala dr Zaidul Akbar: Siapkan Kurma, Madu, dan Air Tajin

Demikian juga soal prasyarat perjalanan baik darat, laut dan udara akan segera ditinjau kembali menyusul semakin kondusifnya pandemi covid-19 ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah segera menghapuskan syarat wajib menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif untuk para pelaku perjalanan domestik via darat, laut, dan udara.

Ilustrasi moda Transportasi. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Ilustrasi moda Transportasi. (Foto: PMJ News/Dok Net).

Rencana penghapusan syarat bukti tes antigen dan PCR negatif itu diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers PPKM yang digelar secara virtual.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, hal tersebut dilakukan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Halaman:

Editor: Rahman Dhani

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x