INDOTRENDS.ID - Menyusul Thailand, Indonesia segera melegalkan penggunaan ganja.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, segera dilegalkannya ganja bukan untuk rekreasi dan bersenang-senang, tapi sebatas untuk keperluan medis.
Di luar itu, tetap dinyatakan illegal, misalnya untuk adiksi penggunaan konsumsi alias untuk bersenang-senang dan rekreasi.
Bila rencana ini terwujud, Indonesia negara kedua di Thailand yang melegalkan ganja.
Pemakaian ganja untuk keperluan penelitian medis sudah diizinkan menteri kesehatan (Menkes).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, di Indonesia, ganja baru diizinkan penggunaannya sebatas untuk penelitian medis terkait khasiatnya.
Di lain hal itu, mengkonsumsi ganja masih tergolong hal ilegal yaitu untuk rekreasi dan kesenangan.
"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan," Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilansir dari PMJ News, Senin 4 Juli 2022.