Menurut sang ustadz, sebuah hadis dianggap munkar bukanlah karena isinya yang salah, melainkan karena diriwayatkan oleh orang yang bermasalah.
"Munkar itu bukan karena isinya salah, isinya belum tentu salah, tetapi diriwayatkan oleh orang yang bermasalah," ujarnya.
Ustadz Adi Hidayat menyebutkan bahwa seseorang tetap diperbolehkan untuk berdoa atau pun memohon kepada Allah menggunakan kalimat ini.
"Yang salah itu ketika anda menyebutkan (kalimat) ini (sebagai) hadis," tambah Ustadz Adi Hidayat.
2. Hadis Matruk atau Semi Palsu
Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa hadis ini adalah hadis terburuk kedua yang tidak dapat dijadikan sebagai dalil.
Hadis matruk adalah hadis yang diriwayatkan oleh orang yang tertuduh sering berdusta dalam hidupnya.
Dusta perawi ini tidak hanya kebohongan yang disengaja seperti pada umumnya, melainkan juga dusta yang disampaikan dalam bentuk kisah-kisah fiktif.
"Menyampaikan kisah-kisah fiktif, sehingga tidak bisa dibedakan antara kisah dengan hadits," ujar Ustadz Adi Hidayat.