Al-Kulliyatu al-Khamsah Itu Artinya Apa? Ini Pengertian dan Prinsip Dasar Al-Kulliyatu al-Khamsah, Penting!

- 5 Juni 2023, 07:40 WIB
Al-Kulliyatul al-Khamsah itu artinya apa? Diksi atau istilah al-kulliyatul al-khamsah, terdiri dari dua kata yaitu al-kulliyatu dan al-khamsah.
Al-Kulliyatul al-Khamsah itu artinya apa? Diksi atau istilah al-kulliyatul al-khamsah, terdiri dari dua kata yaitu al-kulliyatu dan al-khamsah. /pexels.com

 

INDOTRENDS.ID - Al-Kulliyatul al-Khamsah itu artinya apa? Diksi atau istilah al-kulliyatul al-khamsah, terdiri dari dua kata yaitu al-kulliyatu dan al-khamsah.

Al-kulliyatu bermakna prinsip dasar, sementara al-khamsah berarti lima, jadi al-kulliyatu al-khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam.

Dalam istilah ushul fiqih, diksi al-kulliyatu al-khamsah sering disebut dengan maqashid al-khamsah (lima tujuan) dan al-dharuriyyat al-khamsah (lima kepentingan yang vital).

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa al-kulliyatu alkhamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan (al-maslahat), dan apabila hal ini tidak ada maka akan muncul kerusakan (mafsadat).

Adapun 5 prinsip dasar hukum Islam yaitu menjaga agama (hifzhu al-din), menjaga jiwa (hifzhu al-nafs), menjaga akal (hifzhu al-‘Aql), menjaga keturunan (hifzhu al-nasl), dan menjaga harta (hifzhu al-mal).

Dan sumber utama dan pokok agama Islam adalah Al-Qur`an yang berisi akidah, ibadah, dan akhlak.

Al-Qur`an sebagai sumber utama tuntunan ajaran Islam tidak menjabarkan hukum dan aturan-aturan didalamnya secara rinci terutama yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah.

Di dalam Al Quran hanya 368 ayat yang terkait dengan aspek hukum.

Artinya sebagian besar permasalahan yang terkait dengan hukum Islam dalam Al-Qur`an hanya diberikan dasar dan prinsipnya saja.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x