BOLEHKAH Mudik Sebelum 6 Mei 2021? Banjir Pertanyaan di Grup-grup WhatsApp Sampai Viral itu Akhirnya Terjawab!

16 April 2021, 08:07 WIB
Ilustrasi larangan mudik 2021 /ARAH KATA PIKIRAN RAKYAT

INDOTRENDS.ID - Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, nah, bolehkah mudik Lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021 ?

Pertanyaan ini ternyata viral di media sosial hingga grup-grup WhatsApp.

Tentu Polri mendengar pertanyaan viral yang heboh sejal awal Ramadhan 1442 H itu.

Nah, sekarang kepolisian RI memberikan penjelasan. Simak ya!

Pertanyaan muncul berawal dari pemerintah yang sebelumnya telah mengumumkan secara resmi melarang mudik pada momen lebaran di tahun 2021 ini.

Larangan mudik pada momen lebaran tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang Mutlak ? Siapa Bilang ? Boleh Kok Asal Memenuhi Beberapa Hal Berikut Ini

Muhadjir Effendy menyatakan larangan mudik pada momen lebaran tersebut bukan tanpa alasan.

Alasan pemerintah melarang mudik tahun ini adalah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

"Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik Lebaran ditiadakan,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Setkab RI pada Kamis, 15 April 2021 dan ditayangkan di artikel Mudik Sebelum 6 Mei Dibolehkan? Simak Berikut Penjelasan Kakorlantas Polri

Penetapan larangan mudik lebaran tersebut berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Namun, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa mudik lebaran tahun ini diperbolehkan.

Pada saat itu, kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menhub Budi saat itu menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 mengenai mekanisme protokol kesehatan saat mudik lebaran.

Akan tetapi, pada akhirnya pun pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada saat momen lebaran bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin menyatakan bila mudik itu sunnah dan menjaga diri dan keluarga dari Covid-19 itu wajib.

"Kedudukannya bahwa mudik, silaturahmi itu sunnah, memang bagus," ujar Ma'ruf Amin.

"Tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba, sehingga menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib," lanjut Ma'ruf Amin dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 15 April 2021.

Ilustrasi kemacetan saat mudik. Kamar Dagang dan Industri alias Kadin merasa keputusan larangan mudik lebaran 2021 belum tentu efektif, malah menyengsarakan masyarakat.

Baca Juga: 8 Poin Penting Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Hal-hal Mendesak yang Bikin Seseorang Dibolehkan Mudik

Mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik, pihak kepolisian sudah menyiapkan titik-titik penyekatan.

Polri sudah menyiapkan 333 titik dari Lampung hingga Bali untuk dibuat penyekatan jalan menyambut mudik lebaran.

Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menjelaskan bahwa bila ada masyarakat yang ingin mudik sebelum 6 Mei 2021 masih diperbolehkan.

“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silahkan saja. Kita perlancar,” kata Istiono dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Divisi Humas Polri pada Kamis, 15 April 2021.

Namun, setelah 6 Mei, Istiono menegaskan pihaknya melarang mudik kepada masyarakat.

“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh.

Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama," kata Istiono.

Istiono menjelaskan bahwa larangan mudik di tanggal tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Polres Tasikmalaya Kota mulai memberlakukan penyekatan arus mudik. Bagi pemudik yang memaksa pulang kampung, disuruh putar balik arah.

Baca Juga: Jokowi Larang Mudik Lebaran 2021, Ini yang Terjadi di Jalan Buat Pemudik yang Nekat Pulang Kampung, Catat!

"(Mudik) ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi,” katanya.

Bila ada masyarakat yang nekat mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, maka pihaknya akan menindak melalui operasi ketupat 2021.

“Operasi ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei 2021 selama 12 hari.

Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutar balik arah,” tutur Istiono. *** (Amila Yosalfa Fauziah/ PR Tasikmalaya) 

 

Editor: Dian Toro

Sumber: PR Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler