10 Juta Ibu Hamil, Balita, Lansia, Hingga Penyandang Disabilitas Dapat Bansos Rp 3Juta, Ini Cara Daftar PKH!

- 5 Februari 2021, 09:26 WIB
Sejumlah ibu hamil melakukan senam khusus pada program Kelas Ibu Hamil di Balai Desa Bengkal, Karanggan, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (2/12/2019). Kelas ibu hamil merupakan program pemerintah sebagai usaha sederhana mendekatkan pelayanan, meningkatkan pemahaman tentang kehamilan, persalinan dan nifas serta penyuluhan kesehatan ibu-balita sebagai salah satu upaya  pencegahan stunting. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wsj.
Sejumlah ibu hamil melakukan senam khusus pada program Kelas Ibu Hamil di Balai Desa Bengkal, Karanggan, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (2/12/2019). Kelas ibu hamil merupakan program pemerintah sebagai usaha sederhana mendekatkan pelayanan, meningkatkan pemahaman tentang kehamilan, persalinan dan nifas serta penyuluhan kesehatan ibu-balita sebagai salah satu upaya  pencegahan stunting. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wsj. /ANIS EFIZUDIN/ANTARA FOTO

6. File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.

Baca Juga: Ingin Ikuti Zaman Nabi, Sejak 2014 Pasar Muamalah Depok Pakai Dinar dan Dirham, Polisi Tangkap Zaim Saidi

7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

8. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

9. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.
Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.***(BERITA DIY/Iman Fakhrudin)

Halaman:

Editor: Lilis Maryati

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah