Guru diberikan kesempatan mengikuti PPPK ini sebanyak tiga kali. Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lolos maka bisa mengikuti PPPK tersebut.
"Kalau tahun ini belum lolos, bisa mencoba sampai dengan tiga kali," terangnya.
Lebih lanjut, Nadiem menilai masih banyak pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi guru PPPK ini.
"Masih banyak sekai dinas-dinas yang belum mengajukan formasi," ucapnya.
Karenanya Nadiem mengimbau agar segera mengajukan formasi. Ia memastikan anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat.
Baca Juga: Asik! Komisi X DPR Akan Kawal Panitia Kerja Untuk Wujudkan Sejuta Guru Honorer Diangkat Jadi ASN
"Saya mengimbau jangan ragu mengajukan formasi. Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," ujarnya.
Kendati begitu, lanjut Nadiem, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK.
"Kami buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100 ribu ya 100 ribu saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita," tandas Nadiem.***(Galamedia News/Sartika Rizki Fadilah).