Setahun Lebih Pandemi, Salat Tarawih dan Idul FItri di Luar Rumah Akhirnya Diperbolehkan Tapi Ini Syaratnya!

- 7 April 2021, 20:22 WIB
SALAT Tarawih di Masjid IMAAM Center selama bulan Ramadan.*/EVA M/VOA
SALAT Tarawih di Masjid IMAAM Center selama bulan Ramadan.*/EVA M/VOA /

Baca Juga: Kasus Pertama dalam Sejarah! Bayi Laki-laki di Iraq Ini Lahir dengan 3 Penis, Padahal Tak Ada Kelainan Genetik

Dimaksudkan Menko PMK adalah, dalam arti jamaahnya saling kenal satu sama lain.

"Jadi, jamaah di luar mohon tidak diizinkan. Selain itu, diupayakan sesimpel mungkin, sehingga waktu tidak berkepanjangan, mengingat kondisi masih darurat," tuturnya.

Sedangkan untuk ibadah salat Idul Fitri, diterapkan juga hal yang sama.

Diperkenankan beribadah di luar rumah dengan jamaah terbatas dalam lingkup komunitas.

Baca Juga: Hakim Putuskan Hak Asuh Anak Jatuh ke Tsania Marwa, Atalarik Syah Bersikeras Mempertahankan Sampai Lapor Ke..

Muhadjir juga berpesan, agar dalam pelaksanaan salat Idul Fitri nanti, masyarakat diminta agar tidak terjadi kerumunan.

Terutama ketika akan menuju atau meninggalkan tempat ibadah, di area terbuka, ataupun di masjid.

"Jadi, supaya menghindari kerumunan yang terlalu besar," pungkasnya.***(PR Cianjur/Adithya Nurcahyo)

Halaman:

Editor: Lilis Maryati

Sumber: PR Cianjur


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah