JURUS PAMUNGKAS Polda Jabar Bongkar Teka-teki Kasus Subang, Teganya Habisi Nyawa Tuti dan Amel, Segera Terkuak

- 31 Januari 2022, 20:37 WIB
Sekian lama tabir misteri siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditunggu hasilnya, benarkah Polda Jabar sudah melancarkan jurus pamungkas?
Sekian lama tabir misteri siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditunggu hasilnya, benarkah Polda Jabar sudah melancarkan jurus pamungkas? /Twitter @iwanfals

Alasannya, karena pada saat yang sama atau saat Polda Jabar merilis sketsa wajah, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana meminta doa kepada masyarakat agar pihaknya bisa mengumumkan kasus Subang ini di awal tahun 2022.

Tuti dan Amel Subang diduga dibunuh karena menyimpan rahasia perihal dana yayasan.
Tuti dan Amel Subang diduga dibunuh karena menyimpan rahasia perihal dana yayasan. YouTube Heri Susanto

Pengakuan mengejutkan Polda Jabar pada akhir tahun bahwa kasus Subang belum terungkap karena belum ada alat bukti kuat untuk mengarah kepada tersangka, menjadi tanda tanya dari berbagai kalangan.

Seperti juga yang dipertanyakan Anjas dalam analisanya yang ditayangkan di kanal Youtube Anjas di Thailand, bahwa jejak digital yang telah tersebar di media ada banyak petunjuk ilmiah yakni sidik jari, DNA, otopsi 2 kali, olah TKP, berbagai tes , kemudian bercak darah di salah satu pakaian saksi, ada endusan dan gonggongan anjing kepada salah seorang saksi.

Seperti diketahui, ada upaya-upaya berbasis ilmiah yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus Subang yang dilakukan tim penyidik yakni 5 kali olah TKP, 2 kali otopsi, tes kebohongan, tes kesehatan dan kejiwaan, namun akhirnya semuanya ternyata tidak cukup menjadi alat bukti kuat untuk mengarah kepada tersangka.

Baca Juga: MISTERI BARU Angka 18 Kasus Pembunuhan Subang, Teganya Pembunuh Tuti Suhartini dan Amel, Sulit Dipercaya!

Saat merespon rilis sketsa wajah terduga kasus Subang oleh Polda Jabar pada 29 Desember 2021, Anjas mempertanyakan mengapa pada akhirnya pihak penyidik tidak menentukan alat bukti dari bukti-bukti ilmiah yang telah dikumpulkan dari para saksi maupun tes-tes yang sudah dilakukan, namun justru akhirnya hanya mengandalkan pada kesaksian dari sopir angkot saja.

Seperti diketahui, saat merilis sketsa pelaku kasus Subang, Polda Jabar mengatakan bahwa sketsa itu berdasarkan keterangan dari saksi potensial.

Anjas menilai saksi potensial itu adalah saksi sopir angkot yang pada tanggal 18 Agustus 2021 pagi melintas di TKP. Laju kendaraannya hampir tabrakan dengan mobil Alphard hitam.

Saat itu, sopir angkot mengumpat si sopir yang membawa mobil Alphard hitam milik almarhum Tuti Suhartini. Saat itu, sebagian jendela Alphard hitam terbuka dan sopir angkot melihat sopir dari arah samping atau belakang yang kemudian menjadi dasar penggambaran sketsa terduga.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah