Herry tampak duduk di kursi pesakitan sambil mendengarkan vonis yang dibacakan Majelis Hakim yang dipimpin Yohannes Purnomo Suryo Adi.
Herry Wirawan tampak mengenakan kemeja putih, celana hitam dan peci warna hitam.
Sebelumnya, Herry tiba di Pengadilan Negeri Bandung sekitar pukul 09.14 WIB. Dia datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri.
Dengan pengawalan ketat, Herry Wirawan digiring masuk ke dalam ruang persidangan.
Tak ada sepatah kata yang diucapkan Herry saat masuk ke area persidangan.
Sebelum masuk ruangan persidangan, Herry ditempatkan terlebih dahulu di ruang tunggu.
Pihak Pengadilan Negeri Bandung membatasi pengunjung sidang di tengah pemberlakuan PPKM.
Hanya mereka yang sudah menjalani tes antigen dan dinyatakan negatif Covid-19 yang bisa mengikuti persidangan.
Seperti diketahui, Herry memperkosa 13 santriwatinya. Kasus Herry pun diseret ke meja persidangan.