USIA Berapa, Apa Pendidikan Herry Wirawan, Guru Divonis Penjara Seumur Hidup, Hamili 13 Santriwati? Cek Biodat

- 15 Februari 2022, 13:00 WIB
profil Herry Wirawan hari ini divonis penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Bandung merenggut kegadisan 13 santriwati di Bandung
profil Herry Wirawan hari ini divonis penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Bandung merenggut kegadisan 13 santriwati di Bandung /Antaranews.com/

Herry tampak duduk di kursi pesakitan sambil mendengarkan vonis yang dibacakan Majelis Hakim yang dipimpin Yohannes Purnomo Suryo Adi.

Herry Wirawan tampak mengenakan kemeja putih, celana hitam dan peci warna hitam.

Sebelumnya, Herry tiba di Pengadilan Negeri Bandung sekitar pukul 09.14 WIB. Dia datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri.

Dengan pengawalan ketat, Herry Wirawan digiring masuk ke dalam ruang persidangan.

Tak ada sepatah kata yang diucapkan Herry saat masuk ke area persidangan.

Sebelum masuk ruangan persidangan, Herry ditempatkan terlebih dahulu di ruang tunggu.

Pihak Pengadilan Negeri Bandung membatasi pengunjung sidang di tengah pemberlakuan PPKM.

Hanya mereka yang sudah menjalani tes antigen dan dinyatakan negatif Covid-19 yang bisa mengikuti persidangan.

Seperti diketahui, Herry memperkosa 13 santriwatinya. Kasus Herry pun diseret ke meja persidangan.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Pilih Kedepankan Perlindungan Korban Dibanding Mem-blow up Kejahatan Guru Herry Wirawan

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah