Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara ini hanya memberikan bebas Bea Balik Nama untuk kendaraan Bermotor kedua dan berlaku hingga 30 September 2022.
5. Provinsi Jambi
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jambi berlaku dari 7 Januari sampai 30 April 2022.
Berikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jambi:
- Bebas sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas sanksi administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.
Untuk warga Jambi, harap lebih waspada karena program ini akan segera berakhir 30 April ini.
Cek STNK Anda, segera manfaatkan kesempatan bebas denda pajak ini sebelum terlambat, orang bijak taat pajak. ***