BERAPA Gaji Irjen Ferdy Sambo dan Apa Akun Instagramnya? Ini Profilnya, Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 11 Agustus 2022, 06:40 WIB
Berapa gaji Irjen Ferdy Sambo dan berapa gajinya ketika menjabat Kadiv Propam Polri ? Pertanyaan itu ramai masuk mesin pencari di Google, simak jawabannya.
Berapa gaji Irjen Ferdy Sambo dan berapa gajinya ketika menjabat Kadiv Propam Polri ? Pertanyaan itu ramai masuk mesin pencari di Google, simak jawabannya. /Kolase PikiranRakyat/Siti Nurjanah

Adapun besaran tunjangan kinerja Kapolri diatur dalam Pasal 6 Perpres Nomor 103 Tahun 2018 khususnya pada pasal 6 berbunyi, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Singkatnya, Kapolri yang saat ini dijabat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari Rp 29.085.000, yaitu Rp 43.627.500 atau Rp 43,6 juta per bulan.

*** 

 

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x